Peran pemerintah Desa Gara Dalam Ketimpangan Sosial Yang Lagi Mengerogoti Masaryakat.
*** Oleh: Vian Dar***
Mahasiswa dan penulis
foto ilustrasi pengembangan Desa, smbr Net. |
Desa Gara merupakan salah satu Desa yang terletak di kecamatan Satar Mese Timur, kabupaten Manggarai,Flores NTT
Pada umunya rakyat Desa Gara berprofesi sebagai petani, dimana masyarakat disini hanya bertahan hidup dengan bertani, yaitu bercocok tanam dan mengolah tanaman berjangka panjang seperti kemiri,kopi dll,
Tentu sangat mustahil jika masyarakat disini bisa didefinisikan dalam kategori hidup berkecukupan, apalagi untuk membiayai anak-anaknya menempuh pendidikan yang lebih tinggi, yang walaupun ada beberapa nama yang sudah sukses menempuh pendidikan tinggi di Desa Gara ini.
Tentu kesuksan anak anak di Desa Gara ini bukan hanya karena hasil ekonomi jangka panjang dan bercocok tanam, akan tetapi disini juga ada campur tangan dari seluruh masyarakat yang selalu berpartisipasi dalam acara pengumpulan dana sebelum anaknya melangkah ke jenjang yang lebih tinggi dan hal ini yang wajib dipertahankan sampai kapanpun.
Namun ketika melirik ke hal yang lainya ada sesuatu yang miris untuk di pertontonkan ke publik dimana banyak anak mudah, bapak-bapak dan bahkan Emak-emak Desa gara yang merantau ke daerah lain hanya demi memenuhi kebutuhan keluarganya.
mengapa hal ini terjadi, siapa yang harus disalahkan, siapa yang harus bertanggung jawab hal ini.
Tentu saya selaku penulis tidak menyalahkana siapa siapa, akan tetapi mari kita berbenah diri agar kedepannya tidak terjadi hal seperti ini. karna Desa Gara punya banyak potensi yang bisa di kelola, tentu harus ada campur tangan dari pihak pihak yang bisa membantu mendorng masyarakat Desa gara.
Desa Gara Tanah yang subur, dengan bercocok tanampun rakyat Desa gara bisa hidup makmur jika ada pihak pihak yang bisa mengubah cara berpikir rakyat deasa Gara.
Dan keberikutnya, bebarap bagian warga khususnya emak-emak yang meninggalkan pekerjaan pokok sebagai petani pangan dan Holtikultura, lebih memilih tinggalkan kerja sebagai tani dan merantau ke tanah seberang dengan alasan mengais rezeki, bahakan pekerjaan yang di kerjakan itu lebih ke pembantu Rumah Tangga (PRT) dan pekerjaan inipun boleh di bilang kerja bersih tangan dan hina,
Sayangnya lagi upah yang di berikan tidak sesuai pekerjaan dan waktu yang di kerjakan, disini juga, banyak polemik suarditas diamana memelihara sikap instan mau hidup santai dan bersih di banding kerja sebagai tani jemur di bawa trik matahari dan sikap-sikap yang begini juga salah satu mentrasformasi kan ilmu tidak berpendidikan bagi anak-anak ABG
pasti mereka menganuti dokterin salah tersebut, lalu disini penulis sedikit terkeco dengan peran pemimpin Desa, banyak masaryakat yang terjadi penyimpangan seprti ini, seharusnya ia melakukan suatu tindakan preventif dan beri mereka pendidikan yang baik, mungkinkah alasan mereka merantau seperti itu, karena mereka gagal dalam megolah lahan tani, dan tentu ini juga berkesinambungan ada peristiwa kekeringan yang menimpa lahan sawa yang sudah di garap, sehinggah timbul kegalaun merasah gagal dalam berusaha tani
Dan disini perluh hadir peran pemimpin apakah, Harus tersedia proyek irigasi, atau mereka di beri pelatihan teknis, misalkan jadi petani tidak saja terkusus dengan budidaya tanaman jangka panjang, contoh usaha ternak, usaha budidaya sayur mayur, ini kan usaha bulanan, mungkin mereka tidak memiliki dana, tugas pemerintah desa, fungsikan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMN) dan ivestasi desa melalui simpan pinjam yang profesional dan bertahan dalam jangakau lama. Ini penting, saya pikir pemerintah desa, jangan bangga dengan jalan Lapisan penetrasi (lapen) listrik, dan pembukaan gang di desa dan stapak jalan, ingat ini bukan program kepala desa, ini sambung tangan Presiden-gubernur-Bupati, titip ke kapala desa untuk membangun dan pekerjaanya melibatkan warga Desa.
Apa program kepala Desa selama 6 tahun, tentu yang kita ketaui, program RPJMD, BUMDES, dan Investasi Desa, itu program-program kepaladesa, apakah infrastruktur Jalan, listrik air, jembatan,apakah program kepala Desa, itu bukan, kalau memang di perlukan di dalam desa mengenai program itu, kepala desa wajib usul ke Bupati, dan di bupati yang bertindak lanjut karena nama desa yang terdaftar proyek desa membangun dari program unggul Nawacita bangun dari Desa janji politik presiden Jokowi sudah ada, tinggal Dana dicairkan sajah menurut Desa-desa yang menjadi sasaran. Ingat ini bukan program ungul kepala Desa***
Penulis : Vian Dar
Mahasiswa,saat ini masi merajut ilmu di bagian Fisipol.
No comments:
Post a Comment
Silahkan tinggalkan pesan jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.
Catatan :
Komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Hanya komentar yang berkualitas dan relevan dengan topik di atas yang akan ditampilkan. Harap gunakan sebaik-baiknya dan sebijak mungkin form ini. Terima kasih untuk kerja samanya. (jangan lupa centang notifme)