SIKAP APATIS KADES TERHADAP REALITAS KEHIDUPAN SOSIAL WARGA DALAM SATU DESA - Peke tanah

Terbaru

Menulis Untuk Kenikmatan

Monday 29 April 2019

SIKAP APATIS KADES TERHADAP REALITAS KEHIDUPAN SOSIAL WARGA DALAM SATU DESA

Opini oleh:
          LIBERTUS LESING
MASISWA: FKIP YASPI MAKASSAR 
PROFESI:Mantan ketua umum Himpunan masiswa Rahong Makassar (HIMARAMA) 
saat ini menetap di kota ujung pandang provinsi sulawesi selatan kota metropolitan Indonesia Timur.


LIBERTUS LESING

Masiswa
Ketua KPBM dan sekertaris Biro Kepemerintahan
APAKAN. sekarang. 



Kebiasaan buruk pemimpin Desa yang tidak boleh ditolerir adalah sikap cuek pada keluh kesah Warganya, atau masa bodoh dan tidak mau mendengarkan persoalan para warganya. Sikap cuek pemimpin desa akan membuat Warga desa kehilangan jalur komunikasi dengan Pemimpin desa.


Tidak mendengar keluh kesah warga dalam satu desa berarti membiarkan para warga mengembangkan rasa tidak puas mereka menjadi bom waktu yang berpotensi merusak semua kinerja di setiap aspek perangkat desa.
Sikap cuek adalah kebiasaan buruk yang pasti akan merusak semua niat baik bawahan/perangkat desa untuk bekerja dengan maksimal.

Penulis mengambil contoh Sikap Apatis pemimpin desa di NTT yaitu di desa Bu'ar Kec. Rahong Utara Kab. Manggarai.

Sudah Jelas-jelas dalam UU NO 39 thn 1999 pasal 41 menjelaskan bahwa :
- Setiapa warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta pengembangan pribadinya secara utuh.
- Setiap penyandang cacat, Orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak berhak memeperoleh kemudahan dan perlakuan khusus. dan dalam pasal 42 menjelaskan bahwa :
 setiap warga Negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak, sesuai dengan martabat kemanusiaanya, meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan berpartisispasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Namun ini mungkin hal yang lumrah buat Kades yang sudah kenyang dengan misi kepentingan pribadinya.

Jika Anda seorang pemimpin dalam satu desa, jadilah pemimpin yang bijak, pemimpin yang mau mendengar secara arif, jadilah pemimpin yang memiliki perasaan kuat terhadap semua keluh kesah warga dalam satu desa, serta mau mengikuti setiap jejak masalah secara detail dan adil, agar bisa memberikan solusi terbaik buat mengatasi semua keluh kesah warga.

Pemimpin Desa itu wajib memiliki kepedulian, perhatian, komitmen, empati, intuisi, dan menghormati semua keadaan para Warganya, agar bisa berkomunikasi secara bijak melalui proses mendengar dan proses memberi jawaban.

Saat pemimpin Desa tidak mau mendengarkan keluh kesah para warganya, maka kesalah pahaman dan konflik bisa merusak semua tatanan desa. Jadi, pastikan Anda mau mendengar semua keluh kesah Warga, dan mau bekerja keras untuk mendapatkan sebuah solusi hebat, untuk menghilangkan semua keluh kesah yang ada.

Pemimpin yang cerdas pasti tahu bahwa membiarkan keluh kesah para warganya sama seperti membenamkan potensi pola kepemimpinan ke dalam masalah. Oleh karena itu, pemimpin wajib menjadi penasihat, yang memberikan perhatian dan kepedulian kepada semua perangkat desa dan juga warganya, yang memerlukan perhatian dan bimbingan dari pemimpin. Pemimpin juga harus secara proaktif meluruskan semua masalah keluh kesah para warganya ke jalur yang positif dan kreatif.

Jika pemimpin bersikap cuek dan malas mendengarkan keluhan warganya, lantas bagaimana mungkin pemimpin bisa memahami semua kebutuhan perangkat desa untuk membantu melaksanakan tugas dan kebutuhan para warganya. Oleh karena itu, pemimpin wajib mendengarkan setiap keluhan warganya yang walau lewat perangkat desa, agar dapat membantu perangkat desa untuk mencapai sasaran kerja secara maksimal dan terhindar dari keluhan warganya.

Pemimpin Desa harus belajar mendengar dan melihat keberadaan warganya dalam satu desa , dan tidak membawa nasib warganya ke dalam kesulitan hidup. Tetapi, mampu menciptakan kehidupan masyarakat dalam satu desa yang makmur dan sejehtera.

Pemimpin Desa harus belajar untuk melibatkan Perangkat desanya dan juga Warga desa secara adil dan terbuka, lalu membicarakan setiap kebaikan buat kemakmuran, kedamaian, dan kemanfaatan semua pihak.
Belajar untuk tidak hanya pintar bicara, tapi juga pintar mendengarkan dan pintar memahami informasi yang realistis kemudian mampu memberi Solusi.

Penulis : IBE
Mahasiswa Desa Bu'ar Kec. Rahong Utara Kab. Manggarai NTT yang mengenyam pendidikan dimakassar.

No comments:

Post a Comment

Silahkan tinggalkan pesan jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.
Catatan :
Komentar ini menggunakan moderasi, setiap komentar yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu sebelum ditampilkan. Hanya komentar yang berkualitas dan relevan dengan topik di atas yang akan ditampilkan. Harap gunakan sebaik-baiknya dan sebijak mungkin form ini. Terima kasih untuk kerja samanya. (jangan lupa centang notifme)